Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

Plt Jubir Tegaskan KPK Bukan Penyelenggara Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 07 Mei 2021 - 19:57:00 WIB
 Plt Jubir Tegaskan KPK Bukan Penyelenggara Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menekankan lembaga antirasuah tidak masuk ke dalam penyelenggara asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Asesmen tes wawasan kebangsaan ini, diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," tegas Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (7/5/2021).

Ali menjelaskan, dalam menyelenggaran asesmen TWK ini, BKN menggandeng sejumlah institusi ataupun badan. Di antaranya, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," kata Ali.

Dalam pelaksanaan wawancara, Ali mendapat informasi bahwa ada beberapa pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya. Beberapa pengembangan pertanyaan itu diantaranya, tata cara ibadah hingga pilihan hidup keluarga.

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa diantaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya juga telah menerima masukan dari publik terkait sejumlah pertanyaan yang berkembang saat wawancara asesmen TWK pegawai KPK. Pertanyaan tersebut, dari informasi yang diterima, tidak berhubungan dengan tupoksi KPK.

"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut