Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Kembali Dibuka setelah Ditutup 5 Hari karena Kasus Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 08:46:00 WIB
PN Jaksel Kembali Dibuka setelah Ditutup 5 Hari karena Kasus Covid-19
Persidangan dan layanan lainnya di PN Jaksel kembali dibuka hari ini, Senin (30/11/2020). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali membuka layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan pada hari ini, Senin (30/11/2020). Sebelumnya PN Jaksel ditutup lima hari sejak 23-27 November 2020 setelah ditemukan kasus positif covid-19.

Humas PN Jaksel, Suharno menjelaskan penutupan lima hari dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan terhadap seluruh pegawai. Hal itu dilakukan setelah sopir Kepala PN Jaksel dinyatakan meninggal dunia karena covid-19.

"Mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata SUharno di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Pada Jumat (20/11/2020) PN Jaksel langsung melakukan tes swab kepada seluruh pegawainya dan membatasi layanan persidangan maupun PTSP. Menurutnya selama penutupan PN Jaksel tetap membuka layanan secara terbatas.

"Jadi selama PN Jaksel ditutup tetap melayani secara terbatas untuk perkara ataupun surat-surat yang sifatnya mendesak," ucap Suharno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut