Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel: Sidang Putri Candrawathi Akan Tertutup Sementara jika Bahas Tindak Asusila

Senin, 12 Desember 2022 - 10:47:00 WIB
PN Jaksel: Sidang Putri Candrawathi Akan Tertutup Sementara jika Bahas Tindak Asusila
Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian Putri Candrawathi bakal tertutup sementara jika membahas tindak asusila. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda mendengar kesaksian Putri Candrawathi hari ini, Senin (12/12/2022). Pihak PN Jaksel menyatakan ada waktu di mana sidang kesaksian Putri bakal digelar tertutup.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang dugaan kasus pembunuhan tersebut sejatinya digelar secara terbuka. Hanya saja sidang bakal tertutup untuk umum jika ada keterangan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Setelah keterangan berkaitan keasusilaan itu selesai disampaikan Putri, sidang kembali dibuka secara terbuka sebagaimana sebelumnya.

"Sidang tetap terbuka untuk umum, tapi nanti pas ada keterangan saksi yang memuat soal kesusilaan akan dinyatakan tertutup. Lalu, dibuka lagi setelah keterangan yang menyangkut kesusilaan tersebut selesai disampaikan saksi," ujarnya, Senin (12/12/2022).

Dia menambahkan, pihak PN Jakarta Selatan juga bakal memantau live streaming persidangan beragendakan keterangan Putri sebagai saksi itu. Djumyato juga menjelaskan siaran akan dihentikan sementara jika ada pemberian keterangan soal kesusilaan.

"Saya pantau, kalau hakim minta tertutup, saya akan tutup siaran Youtube-nya," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut