Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang
Advertisement . Scroll to see content

PN Jakut: Razman Nasution Tahu Hukum, Tidak Perlu Ricuh di Sidang

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:30:00 WIB
PN Jakut: Razman Nasution Tahu Hukum, Tidak Perlu Ricuh di Sidang
Advokat Razman Nasution. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) menilai advokat Razman Nasution sebagai orang yang paham hukum. Sehingga kericuhan dalam sidang yang menghadirkan pengacara Hotman Paris tidak perlu terjadi.

"Ya sebetulnya kan pelaku-pelaku ini kan sudah tahu hukum, enggak perlu terjadi itu (kericuhan di ruang sidang)," kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). 

Menurut Maryono, jika Razman dan kawan-kawan tidak membuat kegaduhan dalam persidangan, maka pihaknya pun tidak akan melayangkan laporan.

"Kalau (kericuhan) itu tidak terjadi, enggak mungkin akan (dilaporkan) seperti ini," katanya.

Ketua PN Jakut Ibrahim Palino secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kericuhan tersebut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Razman dan kawan-kawan dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 217 KUHP.

Adapun Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 207 KUHP mengatur tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia. 

Kemudian Pasal 217 KUHP mengatur tentang pidana penjara dan denda bagi orang yang menimbulkan kegaduhan di pengadilan.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution berhadapan langsung dengan Hotman Paris Hutapea dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di PN Jakut pada Kamis (6/2/2025).

Dalam kasus itu, Hotman sebagai saksi korban, sementara Razman berstatus terdakwa. Sidang tersebut berujung ricuh hingga majelis hakim memilih walk out dari ruang sidang.

Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk tenang di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangan di bahu Hotman hingga akhirnya terjadi keributan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut