Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Razman Ribut dengan Hotman di Sidang, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi

Senin, 10 Februari 2025 - 14:26:00 WIB
Razman Ribut dengan Hotman di Sidang, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi
Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan keributan tersebut ke polisi.

Para penyulut keributan bisa dilaporkan karena melecehkan marwah pengadilan.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Selain itu, MA meminta agar pengacara yang terlibat kegaduhan dilaporkan ke organisasi advokat.

“Agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” ujar Yanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut