Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!
Advertisement . Scroll to see content

PN Semarang: Hakim Lasito Nonaktif, Resminya Tunggu SK MA

Jumat, 07 Desember 2018 - 10:56:00 WIB
PN Semarang: Hakim Lasito Nonaktif, Resminya Tunggu SK MA
Ilustrasi suap.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menonaktifkan Lasito sebagai hakim. Hal itu terkait status tersangka dugaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai dengan aturan, kalau statusnya sudah tersangka akan dinonaktifkan sampai perkara hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Jateng, Jumat (7/12/2018).

Kendati begitu, dia menjelaskan, kepastian penonaktifan itu akan disampaikan secara resmi menunggu surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA).

Setelah terbit surat penonaktifan, dia menambahkan, merupakan kewenangan Ketua PN Semarang untuk menentukan hakim yang akan menggantikan tugas-tugas Lasito.

"Pak Lasito kan menyidangkan berbagai perkara, nanti pengganti menjadi kewenangan ketua pengadilan untuk menentukannya," ujar Eko.

Hal itu, menurut dia, bertujuan berbagai perkara yang ditangani oleh Lasito bisa terus berjalan tanpa terganggu dengan kasus hukum yang sedang terjadi.

Hakim Lasito sendiri diketahui masih beraktivitas di PN Semarang hari ini. Saat ditemui, Lasito enggan berkomentar soal kasus hukum yang sedang dihadapinya.

"Langsung ke humas saja, nanti saya menyalahi kode etik," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, bersama hakim pada Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, sebagai tersangka kasus suap.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak November 2017, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada Hakim Tunggal Praperadilan di PN Semarang.

"Terkait putusan atas praperadiIan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara," tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Lasito selaku hakim pada Pengadilan Negeri Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuqi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut