Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Suap, Hakim PN Semarang Lasito: Langsung ke Humas Saja

Jumat, 07 Desember 2018 - 09:25:00 WIB
Tersangka Kasus Suap, Hakim PN Semarang Lasito: Langsung ke Humas Saja
Ilustrasi suap.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito sebagai tersangka perkara dugaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Saat ditemui di PN Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018), Lasito enggan menanggapi lebih jauh terkait status tersangka. "Langsung ke humas saja, nanti saya menyalahi kode etik," katanya.

Dia meyarankan awak media agar menanyakan ke humas terkait kasusnya itu. Alasannya, agar keterangan tersebut disampaikan melalui satu pintu.

Sedangkan juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto yang ditemui secara terpisah mengatakan ada prosedur dari Mahkamah Agung (MA) yang harus dilalui terkait hakim yang tersangkut masalah pidana.

Menurut dia, Lasito hanya bertugas sebagai hakim peradilan umum. Ia menjelaskan hakim Lasito masih memiliki berbagai kewajiban dalam melaksanakan tugasnya sebagai hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut