Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Balik Mulai Terlihat di Sejumlah Stasiun, Penumpang Tiba di Jakarta Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

PNS Dilarang Mudik, Masyarakat Diminta Ikut Awasi dan Lapor

Senin, 03 Mei 2021 - 18:30:00 WIB
PNS Dilarang Mudik, Masyarakat Diminta Ikut Awasi dan Lapor
Ilustrasi PNS (Foto: Ilustrasi/Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui larangan ini dikecualikan bagi ASN yang melakukan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dengan terlebih dahulu mendapatkan surat tugas yang ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau kepala kantor satuan kerja.

Selain itu larangan juga dikecualikan bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut