Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Podcast Aksi Nyata: Ditolak Organisasi Profesi, RUU Kesehatan Untuk Siapa?

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:42:00 WIB
Podcast Aksi Nyata: Ditolak Organisasi Profesi, RUU Kesehatan Untuk Siapa?
Bacaleg DPR Dapil Aceh 2 Partai Perindo sekaligus dokter muda, Ichsan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tiba-tiba sekarang karena banyak aktivitas-aktivitas yang membuat gaduh misalnya pas kejadian dokter Terawan nah itu yang menjadi pemicu sebenarnya," ujarnya.

Tapi kalau kita lihat secara objektif, lanjut Ichsan, dari isi daripada RUU kesehatan ini banyak hal sebenarnya yang menguntungkan nakes itu sendiri. Namun tetap saja salah dalam segi penyampaian.

"Mengenai perlindungan hukum misalnya, perlindungan hukum yang ada di RUU kesehatan ini terhadap nakes itu sangat di prioritaskan, misalnya nakes itu tidak selalu harus menerima pasien apalagi pasiennya misalnya yang membuat keonaran," tuturnya.

Kemudian, surat tanda register atau STR yang biasanya lima tahun sekali akan berubah menjadi seumur hidup.

"Nah di sini juga ada plus minus bagi organisasi profesi ini, untuk organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi nakes lainnya itu perannya akan sedikit berkurang" ujarnya.

Oleh sebab itu, Ichsan berharap, adanya sosialisasi dan komunikasi yang saling melibatkan dari pemerintah sehingga, polemik ini tidak semakin berlarut dan terus menuai perbedaan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut