Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Podcast Aksi Nyata Perindo, Pengamat Beberkan Skema Pengembalian Kerugian Penipuan Investasi Bodong

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:09:00 WIB
Podcast Aksi Nyata Perindo, Pengamat Beberkan Skema Pengembalian Kerugian Penipuan Investasi Bodong
Pengamat Tama S Langkun membeberkan kiat-kiat korban penipuan investasi berkedok judi agar dapat mengembalikan aset yang hilang dalam Podcast Perindo. (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Tama S Langkun membeberkan kiat-kiat korban penipuan investasi berkedok judi agar dapat mengembalikan aset yang hilang. Tama menjelaskan skema-skema pengembalian tersebut melalui podcast Aksi Nyata yang ditayangkan secara langsung via akun youtube Perindo

Tama menyampaikan skema-skema pengembaliam aset penipuan bagi korban dapat dilakukan dengan beragam langkahnya. Pengamat yang juga aktif di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini menilai upaya pengembalian dapat digugat melalui gugatan hukum perdata. 

"Jika sudah tertipu atau sudah terjadi kerugiannya, korban dapat menggugatnya secara pengadilan hukum perdata melalui pendampingan pengacara," ujarnya saat menerima pertanyaan dari penonton podcast, Selasa (22/3/2022). 

Tama juga mengungkapkan gugatan perdata tersebut dapat diajukan berdasarkan kerugian materil atau immateril. Menurutnya, kerugian materil bersifat nilai uang yang tertipu sedangkan immateril seperti tujuan investasi yang akan dialokasikan untuk kebutuhan yang besar bagi korban. 

"Semisal korban penipuan investasi yang ingin menggunakan hasil investasinya untuk acara hajatan pernikahan, tetapi gagal karena ditipu, korban dapat menuntut ganti kerugian berdasarkan kegagalan harapannya," kata Tama menjelaskan kepada pembawa acara podcast, Abraham Silaban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut