Polairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling, 4 Pelaku Ditangkap
Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sisik trenggiling dan kayu garu termasuk komoditas yang dilindungi karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sasaran utama perdagangan ilegal. Sisik trenggiling, khususnya, kerap diburu untuk bahan obat tradisional dan kosmetik, padahal trenggiling merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kombes Agus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memerangi kejahatan terhadap satwa dilindungi dan sumber daya alam ilegal lainnya.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal satwa dan hasil hutan lindung,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw