Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penyelundupan Sisik Tenggiling di Jambi Terungkap, Berawal Mobil Agya Mencurigakan
Advertisement . Scroll to see content

Polairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling, 4 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:07:00 WIB
Polairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling, 4 Pelaku Ditangkap
Tim Ditpolairud Polda Jambi menangkap empat pelaku penyelundupan sisik trenggiling dan kayu garu. (Foto: MPI/Azhar)
Advertisement . Scroll to see content

Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sisik trenggiling dan kayu garu termasuk komoditas yang dilindungi karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sasaran utama perdagangan ilegal. Sisik trenggiling, khususnya, kerap diburu untuk bahan obat tradisional dan kosmetik, padahal trenggiling merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kombes Agus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memerangi kejahatan terhadap satwa dilindungi dan sumber daya alam ilegal lainnya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal satwa dan hasil hutan lindung,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut