Polda Metro Bentuk Tim Khusus Atasi Kejahatan Selama Pandemi Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menekan angka kejahatan selama penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Pembentukan tim khusus tersebut merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tim khusus itu untuk mengantisipasi aksi pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor. "Selama pandemi memang ada perintah khusus dari Kapolda untuk mengantisipasi kejahatan tersebut," katanya di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Polda Metro Jaya, Yusri menuturkan, sudah meminta kapolres hingga kapolsek untuk segera mendata lokasi yang masuk dalam kategori rawan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan jumlah atau jam patroli.
Yusri mengungkapkan, Kapolda Metro juga meminta anggota di lapangan untuk bisa berkomunikasi dengan warga sekitar guna mengonsep sistem pengamanan yang tepat untuk wilayah tersebut. "Setiap wilayah punya karakter berbeda sehingga harus berkomuniikasi dengan warga sekitar," ucapnya.
Pengamanan tersebut, menutur Yusri, tidak hanya di lingkungan melainkan di sentra ekonomi seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Polda juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola pusat-pusat perbelanjaan.
"Kapolda sudah perintahkan kapolres untuk segera membersihkan lokasi-lokasi tersebut dari preman-preman dan menempatkan anggota berseragam maupun nonseragam untuk berjaga," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad