Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...
Rabu, 30 September 2026 - 17:54:00 WIB
"Dalam proses penyidikan, apabila di kemudian hari ditemukan novum baru, dapat dilakukan proses penyidikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap hasil ekshumasi terhadap Sutrimo, orang dekat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hasil investigasi menyatakan, tidak ada tindak pidana di kematian Sutrimo.
Polisi menganalisis berbagai CCTV untuk menyingkap tabir kematian Sutrimo. Berdasarkan pemeriksaan CCTV, hasil ekshumasi hingga pemeriksaan saks-saksi, penyidik menyimpulkan tak ada bukti tindak pidana di kematian Sutrimo.
"Belum ditemukan adanya bukti yang menununjukan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Sutrimo," ujar Dewa.
Editor: Reza Fajri