Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Benarkan Firli Bahuri Sudah Tiba di Bareskrim Jalani Pemeriksaan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:19:00 WIB
Polda Metro Jaya Benarkan Firli Bahuri Sudah Tiba di Bareskrim Jalani Pemeriksaan
Polda Metro Jaya membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri. Firli akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Sudah tiba," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pantauan iNews.id, Firli tiba melalui pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Tidak ada satu pun awak media yang mendapat gambar masuknya Firli ke gedung menjalani pemeriksaan. 

Dia masuk ke lingkungan Bareskrim Polri menggunakan mobil sedan Camry berwarna hitam. Mobil itu berpelat nomor B 1990 RFP. 

Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri. Hal itu sesuai permintaan dari pimpinan KPK kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023). 

“Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade Safri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut