Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Gelar Tes Urine kepada 434 Personel, Ini Hasilnya

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:10:00 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Tes Urine kepada 434 Personel, Ini Hasilnya
Ilustrasi tes urine. Ratusan personel polisi dites urine. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar tes urine dadakan kepada 434 anggotanya. Tes urine dilakukan mulai dari pejabat utama hingga anggota yang bertugas di lapangan.

"Hari ini kita lakukan cek urine mulai dari Direktur, Wadir, dan Kasubdit kemudian baru anggota. Jika positif narkoba langsung proses," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022). 

Mukti mengatakan tes urine dadakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan anggotanya. Hal itu dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kita lakukan secara random atau acak untuk mengantisipasi adanya anggota yang mengkonsumsi narkoba," katanya. 

Mukti mengatakan tes urine dadakan ini juga dilakukan transparan. Tes dilakukan oleh jajaran Bidokkes dan diawasi Propam Polda Metro Jaya. 

Terdapat sebanyak 434 personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dites urine dadakan hari ini. Seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. 

"434 personel Ditresnarkoba dilakukan cek urine dengan keseluruhan negatif narkoba," ucap Mukti.

Menurut Mukti, dia juga telah mewanti-wanti kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Tiap anggota yang terbukti terjerat kasus narkoba bakal disanksi etik hingga pidana. 

"Kami juga memberikan warning atau peringatan kepada anggota untuk tidak main-main dengan narkoba. Jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, saya selaku pimpinan tidak segan memberikan sanksi tegas baik pemecatan ataupun pidana," ucap Mukti. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut