Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Catcalling ke Perempuan di Jaksel Diperiksa Propam, Ngaku Cuma Iseng
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Terima 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jumat, 29 September 2023 - 17:07:00 WIB
Polda Metro Jaya Terima 12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi pihaknya menerima 12 senpi yang ditemukan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI/Riyan Rizki Rhosali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Senpi itu ditemukan dari hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023). 

Atas penitipan 12 senpi tersebut, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong ilegal atau legal. 

"Kan masih pendalaman, harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima. Dari Dirintelkam bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti senpi. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut