Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai DPO Kasus Penipuan

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:03:00 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai DPO Kasus Penipuan
Si kembar Rihana dan Rihani (foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana-Rihani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan kerugian miliaran rupiah. Selebaran DPO diterbitkan.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kedua kembar tersebut terlibat dalam aksi penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar bagi sejumlah reseller HP.

Kasus ini telah dilaporkan oleh beberapa korban ke beberapa Polres dan kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tim khusus dibentuk untuk menangani kasus ini hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai DPO.

"Sudah diterbitkan DPO," ujar Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa pihaknya masih terus mencari keberadaan kedua kembar tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut