Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai DPO Kasus Penipuan
"Kami masih sedang menyelidiki keberadaan mereka," ujarnya.
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan Si Kembar
Dua orang kembar yang diduga sebagai pelaku penipuan pre-order HP dengan nama Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi dari masyarakat.
"Di Polda, Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Hengki menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 13 laporan terhadap si kembar tersebut, dan pihak kepolisian akan memetakan dan menganalisis setiap laporan secara individual.
"Ada beberapa laporan polisi. Karena ada banyak laporan, sekitar 13 laporan, kami akan memetakan satu per satu," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq