Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai DPO Kasus Penipuan
Selasa, 13 Juni 2023 - 12:03:00 WIB
"Di Polda, Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Hengki menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 13 laporan terhadap si kembar tersebut, dan pihak kepolisian akan memetakan dan menganalisis setiap laporan secara individual.
"Ada beberapa laporan polisi. Karena ada banyak laporan, sekitar 13 laporan, kami akan memetakan satu per satu," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq