Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK, Usut Dugaan Pemerasan SYL

Senin, 16 Oktober 2023 - 09:45:00 WIB
Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK, Usut Dugaan Pemerasan SYL
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Direktur Pelayanan Pelaporan Dumas KPK Tomi Murtomo sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK, Senin (16/10/2023) (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan KPK. Hari ini, Senin (16/10/2023), Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo dipanggil sebagai saksi.

“Hari ini, (diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (16/10/2023).

Sebagai informasi, Tomi sejatinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023) lalu. Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.

Perlu diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan. 

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Sementara itu Syahrul Yasin Limpo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut