Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tangkap 22 Tersangka Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Komdigi

Minggu, 17 November 2024 - 08:35:00 WIB
Polda Metro Tangkap 22 Tersangka Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Komdigi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan secara keseluruhan tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berjumlah 22 tersangka. Sementara, 10 orang di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya usai berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus ini, Sabtu (16/11/2024).

"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Wira menyampaikan keseluruhan tersangka yang diamankan berstatus sipil. Namun, ia menyebut hampir setengahnya merupakan oknum pegawai Komdigi.

"Komdigi 10 orang (yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan)," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut