Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Tangkap 548 Tersangka Narkoba hingga Juni 2025, 246 Kg Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dan 2.000 Liquid Vape di Asahan

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:51:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dan 2.000 Liquid Vape di Asahan
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka di Tanjungbalai. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu serta 2.000 kemasan cairan rokok elektrik (vape) berisi kandungan obat keras di perairan Asahan. Penyelundupan itu dikendalikan seseorang berinisial GS yang kini sedang diburu Polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, GS diketahui sebagai salah satu pengendali utama masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumut. Sudah banyak kasus yang diketahui melibatkan GS dan kini dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"GS ini sudah banyak DPO-nya. Dia pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," ujar Kombes Calvijn didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025).

Dijelaskan Calvijn, Polda Sumut mengungkap peredaran sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut