Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Bayar UKT dengan Pinjol, Ini Nasihat MUI

Jumat, 02 Februari 2024 - 21:32:00 WIB
Polemik Bayar UKT dengan Pinjol, Ini Nasihat MUI
MUI mengimbau lembaga zakat dan filantropi membantu mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menyoroti peran negara dalam menjamin aksesibilitas pendidikan.

Menurutnya, lembaga keuangan juga perlu mengatur regulasi agar pinjol tidak menjadi instrumen yang merugikan masyarakat. Prof Niam menekankan bahwa hal ini tidak hanya terkait dengan pinjaman secara online atau offline, tetapi juga perlu menjamin keamanan pinjaman, baik dari segi regulasi maupun syariah.

Oleh karena itu, masyarakat, menurut Niam, tidak boleh terjebak dalam aspek yang bersifat ribawi sehingga dapat merugikan semua pihak dan melanggar ketentuan agama. Selain itu, diperlukan optimalisasi dana pihak ketiga dalam bentuk wakaf, yang manfaatnya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan.

"Jadi, secara bergulir, bantuan dapat beralih dari satu mahasiswa ke mahasiswa lainnya. Intinya, tetap berpegang pada prinsip syariah dan manfaatnya dapat digunakan untuk membiayai perkuliahan bagi mahasiswa berbakat yang memiliki keinginan untuk kuliah, tetapi menghadapi kesulitan pendanaan. Ini adalah upaya sejalan dengan upaya kampus," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut