Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Katib Aam: Tidak Ada Pengunduran Diri dan Pemaksaan Mundur Ketum PBNU
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Bendera, PBNU: Ada Upaya Sistematis Provokasi Hari Santri

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:31:00 WIB
Polemik Bendera, PBNU: Ada Upaya Sistematis Provokasi Hari Santri
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (tiga dari kiri) didampingi sekjen dan ketua PBNU menyampaikan sikap soal polemik pembakaran bendera oleh anggota Banser di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNesws. id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons polemik pembakaran bendera saat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018 di Garut, Jawa Barat. PBNU menilai ada upaya sistematis untuk memprovokasi acara tersebut.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas.

Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan lain-lain.

”Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018,” kata Said dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Said menjelaskan, di berbagai tempat, bendera HTI berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai prosedur. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut