Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Hak Paten Merdeka Belajar, DPR Akan Panggil Nadiem Makarim dan Najelaa Shihab

Minggu, 12 Juli 2020 - 15:02:00 WIB
Polemik Hak Paten Merdeka Belajar, DPR Akan Panggil Nadiem Makarim dan Najelaa Shihab
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Founder PT Sekolah Cikal Najelaa Shihab. Pemanggilan tersebut terkait polemik penggunaan hak paten Program Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020. Pendaftaran merek Merdeka Belajar telah diajukan sejak 1 Maret 2018.

“Kami ingin mengetahui duduk perkara sebenarnya karena Merdeka Belajar merupakan label berbagai program unggulan Mendikbud Nadiem Makarim. Kenyataannya label ini telah dipatenkan oleh entitas swasta yang kebetulan juga bergerak di bidang pendidikan,” ujar Syaiful Huda di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Dia menuturkan, dalam laman PDKI itu dijelaskan, Merdeka Belajar terdaftar sebagai penamaan untuk bimbingan kejuruan, jasa pengajaran, hingga jasa penyelenggaraan taman belajar dan bermain.

Label Merdeka Belajar, kata dia telah identik dengan berbagai kebijakan di era Mendikbud Nadiem Makarim. Bahkan, kebijakan Merdeka Belajar menjadi kerangka pengembangan kebijakan pendidikan baik untuk tingkat dasar dan menengah serta perguruan tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut