Polemik Kudeta Partai Demokrat, Mahfud MD Sempat Ingin Mediasi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya telah menerima surat permohonan dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menghentikan Kongres Luar Bisa (KLB) di Sumatera Utara. Menurutnya, surat itu diterimanya setengah hari jelang KLB berlangsung atau Kamis (4/3/2021) sore.
"Surat dari AHY memang ada. Saya terima Kamis sore, setengah hari menjelang KLB," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menjelaskan, sebenarnya dia berencana memanggil kubu AHY maupun kubu KLB Sumatera Utara. Akan tetapi, niatan tersebut urung terlaksana dikarenakan waktunya yang mepet.
"Waktu itu sudah sangat pendek waktunya sehingga kita tak ada waktu untuk memanggil kedua pihak. Kita tahunya juga sangat dadakan," tuturnya.
Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah hanya bisa menekankan dari sisi keamanan atas digelarnya KLB tersebut. Menurutnya, sampai dengan saat ini pemerintah tidak atau belum melihat adanya persoalan hukum yang ditimbulkan dari konflik Partai Demokrat.
"Kita tekankan pada sisi keamanannya dulu. Bagi Pemerintah sampai sekarang tidak ada masalah hukum di Partai Demokrat karena belum ada selembar permohonan perubahan status hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada pemerintah. Hal tersebut menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.