Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Polemik KUHP, Ketum DPP LBH Partai Perindo : Kenapa Tak Dibahas Maksimal?

Jumat, 09 Desember 2022 - 21:57:00 WIB
Polemik KUHP, Ketum DPP LBH Partai Perindo : Kenapa Tak Dibahas Maksimal?
Ketua Umum DPP LBH Partai Perindo, Ricky Kurnia Margono dalam Webinar Mingguan Partai Perindo hari ini Jumat (9/12/2022). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP LBH Partai Perindo, Ricky Kurnia Margono mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengingat perjalanan dan pembahasannya yang begitu panjang. Namun, Ricky menyayangkan KUHP baru tidak dibahas maksimal.

"Saya apresiasi dulu kepada teman-teman DPR sudah bisa mengesahkan KUHP yang begitu lama menjadi polemik," kata Ricky dalam Webinar Mingguan Partai Perindo dengan tema 'KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat', Jumat (9/12/2022). 
 
"Namun yang saya pikirkan, kenapa semua yang jadi polemik ini tidak maksimal untuk dibahas?" sambungnya. 

Contohnya, kata Ricky, soal pasal penghinaan terhadap lembaga negara. Menurutnya, aturan pidana dalam pasal tersebut harus betul-betul tertulis. Sehingga tidak ada korban dari undang-undang tersebut. 

"Salah satu contoh pada pasal penghinaan kepada lembaga negara, kita lihat di situ pasalnya tidak clear menurut saya, sudah disampaikan oleh bu Ninik ada lex scripta, aturan pidana ini harus betul-betul tertulis, dan ada lex certa, artinya harus detail, harus menjelaskan unsur-unsurnya," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut