Polemik Ponpes Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Begini Respons Eks Ketua DPR
JAKARTA, iNews.id - PT PTPN VIII melakukan somasi ke Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah yang dipimpin Habib Rizieq Shihab di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Politisi Partai Demokrat Marzuki Alie sempat berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal polemik itu.
Dia mengunggah percakapan itu di akun media sosialnya. "Ini WA saya dengan Prof Mahfud," kata Marzuki saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2020).
Dalam pesannya kepada Mahfud, Mantan Ketua DPR ini menilai tanah tersebut telah dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan bermanfaat untuk ummat Islam.
"Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PTPN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tapi tanah itu bermanfaat untuk ummat. HRS ada kesalahan, bahasa terlalu kasar dalam berdakwah, apakah itu dibenarkan atau salah, saya bukan ahlinya untuk mendebatkan. Dia berharap, pemerintah bisa adil dengan tidak mengambil kembali tanah yang bersertifikat HGU tersebut," katanya.
"Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadikan, tapi asset yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, padahal banyak koruptor, assetnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah," ujarnya lagi.
Dia juga menyoroti jutaan hektare (ha) tanah yang dikuasai para konglomerat yang diduga juga banyak pelanggaran hukumnya.
"SBY sendiri saya kritik, karena membiarkan konglometrat-konglomerat itu menguasai lahan yang rarusan ribu ha, dengan alasan mereka mendapatkan sesuai aturan, tapi aturan tanpa melihat keadilan, maka aturan itu dzolim," tulis dia.