Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andre Taulany dan Erin Pilih Urus Anak Bersama usai Sepakat Cerai dengan Damai
Advertisement . Scroll to see content

Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Pengusul: Istri Wajib Urus Keluarga Demi Hak Asuh Anak

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:33:00 WIB
Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Pengusul: Istri Wajib Urus Keluarga Demi Hak Asuh Anak
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga memicu polemik. Dari serangkaian pasal yang memicu polemik, salah satunya Pasal 25 yang berisi kewajiban istri mengurus rumah tangga.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong, salah satu pengusul, menyebut wajar jika ada penafsiran berbeda atas pasal tersebut. Menurut dia, semangat dari aturan tersebut agar istri dapat memberikan perhatian lebih kepada anak, sebagai seorang ibu.

"Bisa saja perspektif-perspektif itu terjadi, saya tidak menyalahkan itu. Yang paling penting adalah hak asuh anak," katanya, kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Dia melihat, saat ini intensitas pertemuan anak dengan ibu terbilang cukup jarang. Apalagi jika ibu yang sekaligus menjadi istri itu memiliki pekerjaan atau profesi lain di luar mengurus rumah tangga.

"Intensitas ketemu sosok seorang anak dengan orang tuanya berapa lama sih. Sekarang ini pulang sekolah misalnya anak usia sekolah dasar itu jam 2. Kemudian jam 2 sampai ibu pulang bekerja jam 6-8, jam 7 sampai rumah, waktu ini siapa yang menjaga?" tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut