Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

Polemik RUU Pemilu, KPU Usul Pilkada Serentak Digelar 2026

Jumat, 05 Februari 2021 - 14:03:00 WIB
Polemik RUU Pemilu, KPU Usul Pilkada Serentak Digelar 2026
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengusulkan Pilkada serentak digelar 2026. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengusulkan  pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan serentak tahun 2026. Hal ini menyusul adanya rancangan undang-undang (RUU) tentang pemilihan umum (Pemilu).

Seperti diketahui RUU Pemilu menjadi pro dan kontra di antara partai politik. RUU Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

"Dalam rangka penataan desain keserentakan Pemilu, berikut ini usulan dan argumentasi saya perihal dua jenis pemilu serentak. Satu, Pemilu serentak nasional 2024 (Pilpres, Pemilu, DPR serta DPD) dan Pemilu  serentak daerah 2026 (Pilkada Prov/Kab/Kota dan DPRD Prov/Kab/Kota)," kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Hasyim memaparkan sejumlah argumentesi atas usulan tersebut. Pertama, tujuan diadakannya Pemilu dalam membentuk membentuk pemerintahan (relasi eksekutif dan legislatif). Karena itu, pemilu diselenggarakan serentak antara pemilu untuk memilih pejabat eksekutif dan legislatif.

Kedua, Pemilu serentak nasional sudah ada desain atau pola keserentakan 5 tahunan, dan sudah dipraktikkan dalam Pemilu 2019. Regularitas lima tahun berikutnya yaitu 2024.

"Pilkada serentak selama ini (2015, 2017, 2018, 2020) baru tercapai keserentakan coblosan, belum mampu menata keserentakan masa jabatan kepala daerah, dan belum mampu melembagakan keserentakan tujuan Pemilu yaitu membentuk pemerintahan daerah serentak (Pilkada dan Pileg prov/kab/kota)," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut