Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikritik soal TKD Minim, Purbaya: Protes ke Pak Tito, Ngajuinnya Kurang
Advertisement . Scroll to see content

Polemik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Ketua MUI Usul Ditambah 1 Pasal

Jumat, 05 Februari 2021 - 15:16:00 WIB
Polemik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Ketua MUI Usul Ditambah 1 Pasal
KH Cholil Nafis (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengusulkan adanya tambahan satu pasal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Satu pasal itu, dinilai dapat melengkapi SKB tiga menteri yang dianggap masih kurang tepat.

Adapun, usul itu yakni, berisikan agar guru ataupun sekolah boleh mewajibkan anak muridnya untuk menggunakan atribut keagamaan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Tentunya, hal itu juga dengan persetujuan dari orang tua murid.

Demikian usul itu disampaikan Kiai Cholil kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Sebab, tiga menteri itu yang meneken SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.

"Saya usul kepada Gus dan Mas Menteri untuk menambahkan 1 pasal menyempurnakan SKB 3 Menteri : 'guru dan sekolah dapat mewajibkan kepada siswa/siswi memakai atribut keagamaan sesuai keyakinannya masing dengan persetujuan orang tua/komite sekolah dan tak boleh mewajibkan kepada yang berbeda keyakinan," kata KH Cholil Nafis melalui akun twitternya @cholilnafis, Jumat (5/2/2021).

Dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia ini menjelaskan maksud usulannya tersebut. Di mana, kata dia, ada kewajiban seorang guru agama Islam untuk mengajarkan siswinya yang beragama muslim menggunakan jilbab.

"Saya sudah pisahkan. Makanya jangan dilarang ketika guru agama Islam mewajibkan jilbab kepada murid muslimnya, karena itu kewajiban dari Allah. Pakai sepatu yang kewajiban sekolah aja bisa dipaksakan ko’. Yaopo," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut