Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Ini Reaksi Mendagri
Advertisement . Scroll to see content

Polemik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Ketua MUI Usul Ditambah 1 Pasal

Jumat, 05 Februari 2021 - 15:16:00 WIB
Polemik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Ketua MUI Usul Ditambah 1 Pasal
KH Cholil Nafis (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kiai Cholil, SKB tersebut perlu dilengkapi dengan usulannya. Sebab, dalam agama ada ajaran yang mewajibkan umatnya untuk menggunakan pakaian sesuai dengan ajarannya.

"Yakin benar dengan keyakinannya itu wajib begitu juga melaksanakannya. Kalau ngurus agama Islam mewajibankan berjilbab kepada siswi muslimah itu ketaatan bukan memaksakan kepada orang lain. Itu yg kurang dari SKB yang hanya melarang untuk mewajibkan atau melarang atribut keagamaan di sekolah," katanya.

Sekadar informasi, pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut