Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: 144 Orang Jadi Korban Indra Kenz, Rugi hingga Rp83 Miliar

Kamis, 09 Juni 2022 - 11:47:00 WIB
Polisi: 144 Orang Jadi Korban Indra Kenz, Rugi hingga Rp83 Miliar
Indra Kenz. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini tercatat sudah ada 144 korban penipuan Indra Kenz di aplikasi Binomo. Para korban tersebut merugi hingga Rp83 miliar.

"Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp83.365.707.894," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Polisi juga telah memeriksa 131 orang sebagai saksi kasus ini. Ada juga 7 ahli yang telah diminta keterangan.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang," ujar Candra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut