Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: 144 Orang Jadi Korban Indra Kenz, Rugi hingga Rp83 Miliar

Kamis, 09 Juni 2022 - 11:47:00 WIB
Polisi: 144 Orang Jadi Korban Indra Kenz, Rugi hingga Rp83 Miliar
Indra Kenz. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut