Polisi Amankan Ambulans Berisi Sajam dan Amplop Milik Kelompok Terafiliasi ISIS
JAKARTA, iNews.id - Polisi tidak hanya mengidentifikasi beberapa tersangka kerusuhan Aksi 22 Mei yang terafiliasi ISI, melainkan juga beberapa barang bukti. Salah satunya adalah ambulans.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ambulans tersebut milik kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis). Ambulans yang digunakan untuk mengelabui aparat saat kericuhan terjadi pada 22 Mei 2019 itu, kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam).
"Dalam rangka untuk mengelabui aparat keamanan, barang bukti yang berhasil sita, satu, adalah mobil ambulans. Diamankan di belakang kantor Bawaslu," kata di Mabes Polri, Jumat (24/5/2019).
Dedi menjelaskan, di dalam mobil ambulans sejumlah senjata tajam seperti, busur panah dan bambu runcing. Bahkan, sejumlah uang juga ditemukan dalam mobil tersebut.
Namun, soal jumlah atau nominal uang yang ditemukan dalam mobil itu, Dedi menyebut belum bisa memastikan hal itu. Alasannya masih dalam penghitungan dan pendalaman lebih lanjut.
"Masih kami dalami ya (untuk nominal uang)," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019. Dua tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Editor: Djibril Muhammad