Polisi: Aulia Kesuma Jaminkan Rumah dan Bengkel Suami untuk Berutang Rp10 M
JAKARTA, iNews.id - Aulia Kesuma (AK), tersangka kasus pembunuhan suami Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), memiliki utang Rp10 miliar di dua bank Jakarta. Masing-masing utang tersebut Rp2,5 miliar dan Rp7,5 miliar dengan bunga per bulannya Rp200 juta.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, AK mencari cara bagaimana agar utangnya dapat tertutupi.
"Untuk utang di bank ini menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yaitu bengkel," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Suyudi menceritakan, uang di dua bank tersebut rencananya akan digunakan AK untuk membuka usaha jualan makanan di mal. "Hasil apresial d bank Rp14 miliar," ujarnya.
Dalam perjalanannya, Suyudi mengungkapkan, bunga utang di Bank terus berjalan sementara, keinginan AK untuk menjual rumah suaminya Pupung tidak mendapat restu.