Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Buka Posko di Pondok Cabe, Warga Bisa Titip Bantuan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak di Pangandaran Jabar, Pelaku Untung Ratusan Juta

Rabu, 13 November 2024 - 17:37:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak di Pangandaran Jabar, Pelaku Untung Ratusan Juta
Polri membongkar kasus pornografi anak di Pangandaran, Jabar. Pelaku berinisial OS meraup keuntungan ratusan juta rupiah. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti milik tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka menyimpan video pornografi ini sebanyak 123 file video pada handphone tersangka, yaitu 3.064 file video pada laptop tersangka. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video," kata Dani.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan pasal 45 ayat 1, junto pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE. Selain itu, OS juga disangkakan melanggar pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Nah tentunya dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar," tutur Dani.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut