Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak di Pangandaran Jabar, Pelaku Untung Ratusan Juta

Rabu, 13 November 2024 - 17:37:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak di Pangandaran Jabar, Pelaku Untung Ratusan Juta
Polri membongkar kasus pornografi anak di Pangandaran, Jabar. Pelaku berinisial OS meraup keuntungan ratusan juta rupiah. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus pornografi yang melibatkan anak-anak di kawasan Pangandaran, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial OS meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari bisnis haram tersebut.

Wakil Dirtipidsiber Kombes Dani Kustoni menjelaskan, modus pelaku dengan mencari konten video porno di internet. Mereka lalu membuat, mengunggah serta mengelola website secara mandiri.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan diperoleh informasi dari barang bukti laptop milik tersangka, yang berisi catatan domain pornografi yang diduga sebelumnya pernah dibuat dan dikelola oleh tersangka sebanyak 585 website pornografi kategori dewasa dan anak," kata Dani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Saat penangkapan, kata Dani, polisi menemukan 27 website pornografi yang masih aktif dan dikelola oleh tersangka. 

"Diketahui bahwa tersangka mulai membawa website pornografi sejak 2015 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense," katanya.

Dani mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap OS di rumahnya, di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jabar. Bukti itu seperti empat unit HP, satu unit CPU, satu unit laptop, dua harddisk eskternal, dua flashdisk serta tiga akun email.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut