Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Harap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Trading Kripto, Nilai Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:47:00 WIB
Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Trading Kripto, Nilai Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto. Nilai kerugian dari satu korban mencapai Rp3 miliar. 

“Kasus yang diungkap beberapa waktu yang lalu oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, ini dari satu korban saja kerugiannya mencapai Rp3.050.000.000,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menambahkan, dalam kasus ini, sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan. Para pelaku berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dengan menyebarkan link tawaran trading kripto ke masyarakat.

“Jadi para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan bertindak seolah-olah sebagai PAKD atau Pedagang Aset Keuangan Digital. Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara supaya menang, menguntungkan dan sebagainya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut