Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peran 8 Tersangka Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Ada Editor hingga Admin Medsos

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:08:00 WIB
Polisi Bongkar Peran 8 Tersangka Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Ada Editor hingga Admin Medsos
Ilustrasi sindikat buzzer penyebar hoaks memiliki masing-masing peran. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap peran delapan tersangka dalam sindikatbuzzer yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah, dan provokasi secara terorganisasi melalui media sosial. Para tersangka memiliki tugas berbeda, mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap jaringan propaganda digital yang bekerja secara terorganisasi.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan delapan tersangka berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G, dan S. Mereka diduga menjalankan peran berbeda dalam operasi penyebaran konten di media sosial, mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek.

“Terhadap keenam tersangka tersebut saat ini kami lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Iman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut