Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan kasus penculikan bayi. Polda Jabar yang menerima laporan itu kemudian menyelidikinya hingga terungkap bayi tersebut diculik sindikat penjualan bayi.
"Kami berhasil mengembangkan kasus perdagangan bayi internasional ini dan mengungkap jaringan (sindikat) terkait. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi dari Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," katanya.
Saat ini, kata dia Polda Jabar masih mengembangkan kasus lebih lanjut. Bayi-bayi yang diamankan ini sebagian besar berasal dari Jawa Barat.
"Bayi-bayi tersebut berusia kurang dari satu tahun, rata-rata 2-3 bulan, masih dalam masa perawatan. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura," ucapnya.
Dia menuturkan, beberapa bayi didapatkan dari orang tua yang menjual anaknya karena sudah dalam pengawasan dan dibiayai persalinannya oleh para pelaku.
"Harga jual bayi berkisar antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000," tuturnya.
Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dan pelaku beroperasi setiap tahun. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini ke depannya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi