Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Keranda, Massa AMPB Pati Berangkat Demo ke Gedung DPR  dengan 4 Bus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:21:00 WIB
Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kanan). (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam Pasal 26 Undang-Undang 8 Tahun 2010 itu penundaan transaksi dalam proses penyelidikan lebih kurang 5 hari kerja," ujarnya.

Sebelumnya, Botok mengaku rekening miliknya diblokir secara tiba-tiba. Dalam video yang beredar di media sosial, dia sempat memperlihatkan saldo lebih dari Rp80 juta yang menurutnya tidak dapat digunakan.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," tuturnya.

Botok menilai tindakan tersebut sebagai upaya sewenang-wenang untuk menekan gerakan masyarakat sipil. Dia juga menegaskan privasi nasabah, termasuk kepemilikan rekening bank, telah dilindungi undang-undang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut