Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

Minggu, 17 November 2019 - 12:57:00 WIB
Polisi Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos
Telegram anggota polisi dilarang memamerkan gaya hidup hedonis. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri melarang anggotanya memamerkan kemewahan di media sosisal (medsos). Larangan tersebut tertuang dalam telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.

Telegam ditandatangani Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 15 November 2019. "Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial," demikian bunyi surat telegram tersebut.

Anggota Polri dilarang menampilkan gaya hidup berlebihan di dalam lingkungan sosial sehari-hari atau area publik. "Senantiasa menjaga diri menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat," tulis telegram itu.

Pimpinan Kasatwil perwira diminta memberikan contoh perilaku sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis terutama bhayangkari dan keluarga besar Polri.

Berikut enam larangan anggota Polri memamerkan kemewahan:

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut