Polisi Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel
Kamis, 12 November 2020 - 08:55:00 WIB
Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.
Selanjutnya, laporan kedua juga dibuat oleh pengacara, Pitra Romadoni Nasution. Laporan ini teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.
Dua laporan itu melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor: Rizal Bomantama