Polisi Imbau Peserta Pilkada Tak Gelar Konvoi Kemenangan
JAKARTA, iNews.id - Polri mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon), pendukung, simpatisan dan tim pemenangan Pilkada 2020 untuk tidak melakukan kerumunan usai pencoblosan. Salah satu yang dilarang yakni konvoi.
Polisi menyebut euforia yang berlebihan bisa menimbulkan gangguan keamanan. Apalagi saat ini sedang dalam keadaan Pandemi Covid-19.
“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa. Tetap mematuhi protokol kesehatan,,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Menurut Argo, usai pencoblosan, polisi bersama TNI akan mengawal surat dan kotak suara dari TPS, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga ke tinggkat provinsi.
"Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” ujar Argo.