Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bantah Apel Kebangsaan Jaga Jakarta terkait Isu Agustus Rusuh: Indonesia Aman!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 20:06:00 WIB
Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (tengah). (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami menegakkan hukum dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, rasa nyaman bagi masyarakat. Nah, itu parameternya. Kemudian dari 30 konten itu ada beberapa yang berkaitan dengan upaya dihubung-hubungkan dengan bulan Agustus,” ujarnya.

Dia menegaskan, polisi terus memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang dinilai berpotensi membuat konten provokatif. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami batasan dalam menyampaikan informasi di ruang digital.

"Tim kami terus berupaya untuk memberikan peringatan-peringatan kepada mereka-mereka tersebut. Jangan sampai ke depannya mereka membuat satu konten yang pada akhirnya mereka harus berhadapan dengan hukum,” ucap dia.

Dalam penanganan kasus penyebaran hoaks di media sosial, polisi telah mendalami 28 orang terkait dugaan perannya dalam menyebarkan konten tersebut. Dari jumlah itu, 19 orang diberikan peringatan dan edukasi mengenai batas kebebasan berekspresi di ruang digital.

Sementara itu, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial BCK, AD, JAP, AYF, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut