Polisi Jelaskan Kronologi Terjadinya Pembakaran Bendera di Garut
JAKARTA, iNews.id - Panitia peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) sudah melarang ada bendera selain Merah Putih. Namun, ada yang membawa bendera kalimat tauhid yang disebut milik Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyo mengatakan, munculnya bendera tersebut memicu terjadinya pembakaran bendera oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang berada di lokasi.
"Dalam perencanaan panitia di awal dan undangan tidak boleh membawa atribut selain bendera Merah Putih" ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Menurutnya, pembawa bendera yang disebut milik Ormas Islam HTI itu langsung diamankan anggota Banser. Saat diamankan, pembawa bendera tersebut tidak membawa kartu identitas. "Ditanya bahwa dia bernama Uus Sukmawan.
Maka itu dia berharap masyarakat bisa melihat peristiwa pembakaran bendera secara utuh, tidak hanya pada kejadian praktis saja.
"Pertama perencanaan, panitia Hari Santri Nasional, langkah-langkah dan tujuan kegiatan sudah benar dan bagus," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi