Polisi Militer TNI AD Gelar Rekonstruksi 3 Penabrak Sejoli di Nagreg
JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan sejoli yang melibatkan tiga oknum anggota TNI. Kegiatan tersebut berlangsung di dua tempat, yaitu lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat, dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2022).
"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," tulis Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dikutip dari Antara, Selasa (4/1/2022).
Dispenad menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.
"Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," ujar Dispenad.
Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.