Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Bitcoin Anjlok 12 Persen dalam Sepekan, Apa Pemicunya?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Naikkan Kasus Investasi Ilegal Fahrenheit ke Penyidikan

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:00:00 WIB
Polisi Naikkan Kasus Investasi Ilegal Fahrenheit ke Penyidikan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto dok Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan telah meningkatkan status hukum pelaporan kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Fahrenheit ke tahap penyidikan. Sebelumnya polis menerima laporan dari masyarakat. 

"Untuk Fahrenheit ada dua pelaporan satu ke Ditipid Siber dan satu ke Dit Tpideksus. Yang di Siber masih penyelidikan. Nanti penanganan akan diserahkan ke Dit Tpideksus. Dipideksus sudah ada laporan dan naik ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka pelaku tindak pidana tersebut. 

"Belum tahu tunggu update lagi," ujar Gatot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut