Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri: Siapa Pun Panglima TNI, Sinergi Tetap Terjalin
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Kantongi Rekam Medis Ustaz Maaher

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:27:00 WIB
Polisi Pastikan Kantongi Rekam Medis Ustaz Maaher
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan telah mengantongi rekam medis dari Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia lantaran sakit saat mendekam di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. Selama ditahan, Maaher sudah beberapa kali mengeluh sakit.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, rekam medis itu didapatkan ketika Maaher masih dalam status tahanan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus UU ITE. 

"Ada rekam medis artinya dari keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan adalah sakit, hasil lab ada, kami cek semuanya. Hasilnya yang kami dapatkan, dari dokter dan lab juga ada kami lakukan di Prodia juga ada, kami lakukan ini. Sudah ada dari Pusdokkes Polri ada semua ini," kata dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Argo menuturkan, selama menjadi tahanan Bareskrim, yang bersangkutan memang sudah mengeluh sakit beberapa kali. Kemudian, petugas rutan langsung mengirim surat ke RS Polri agar penahanan Maaher dilakukan pembantaran untuk menjalani perawatan. 

"Untuk apa, untuk dilakukan perawatan. Kemudian, ini kami sampaikan perawatan dari RS banyak tidak hanya sekali tapi ada banyak yang dilakukan tiap hari ada hasilnya," ucap Argo. 

Setelah menjalani perawatan pun, Maaher kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Hingga akhirnya, berkas perkara Maaher dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan. 

"Kemudian kami kirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan karena sudah ada pemberitahuan bahwa kasus tersebut lengkap makanya langsung kami kirimkan kepada kejaksanaan tahap II kami kirim," ujar Argo. 

Menurut Argo, setelah tahap II dan diserahkan ke Jaksa Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau.

Kendati begitu, kata Argo, pihak kepolisian tidak bisa menyebut jenis penyakit yang diderita oleh Maaher selama ini. Pasalnya, hal itu jika diungkap ke publik bisa mencoreng nama baik keluarga. 

"Yang terpenting dari keterangan dokter dan perawatan yang ada  bahwa saudara Soni sakit. Sakitnya sensitif yang bisa buat nama keluarga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tutur Argo.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut