Naik Pangkat, Jenderal Pengusut Kasus Gus Nur dan Ustaz Maaher Kini Bintang 2
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi 26 perwira di lingkungan Polri. Enam orang resmi bintang dua alias irjen dan 20 lainnya brigjen.
Di antara enam pati yang resmi bintang dua yakni Irjen Pol Slamet Uliandi. Lulusan Akademi Kepolisian 1994 ini sebelumnya dipromosikan dari Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
“Yang tadi disampaikan Bapak Kapolri, dengan pelantikan dan sertijab ini, ada regenerasi organisasi Polri yang tentunya untuk melakukan tugas-tugas pokok yang kami lakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (10/8/2021).

Slamet merupakan sosok berpengalaman di bidang reserse. Dalam rekam jejaknya, polisi kelahiran Jakarta ini pernah mengemban berbagai jabatan di antaranya Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri dan Karo Binopsnal Bareskrim Polri.
Ketika dipercaya sebagai Dirtipid Siber Bareskrim, Slamet mengusut sejumlah kasus yang cukup menyita perhatian publik. Kebanyakan terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Peristiwa itu antara lain melibatkan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dan almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Gus Nur ditangkap di rumahnya, Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10/2020).
Dia sebelumnya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian karena menghina NU dalam konten Youtube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020. Laporan itu teregistrasi nomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim. Dari Malang dia dibawa ke Bareskrim Polri.